Text
Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum
Buku ini membahas tentang Hukum Internasional berdasarkan Sumber-sumber hukum dengan berbasis pada ajaran hukum alam yang dalam perkembangannya mengalami positivisasi sehingga identik dengan hukum yang berbasis kepada kehendak dan perkenan negara (state consent), Hukum Internasional kemudian bertumpu pada sumber hukum formal, yaitu sumber hukum yang meniscayakan adanya proses dan mekanisme pembentukan hukum itu sendiri yaitu negara. Akhirnya hukum internasional menjadi identik dengan sumber hukum internasional sebagaimana tercantum dalam pasal 38 Statuta Mahkamah Internasional yang terdiri atas konvensi/Perjanjian Internasional, Kebiasaan Internasional, prinsip hukum umum, putusan pengadilan, dan ajaran para pakar hukum, sumber hukum menjadi kontroversial, karena ia belum merupakan suatu doktrin hukum yang kokoh. tetapi masih suatu wacana keilmuan hukum yang masih sarat perdebatan.
Tidak tersedia versi lain